Kamis, 07 November 2013

Tata Tulis dan Komunikasi Ilmiah



Analisis Permasalahan
 Tugas Ini diajukan untuk memenuhi kriteria penilaian mata kuliah Tata Tulis dan Komunikasi Ilmiah





Nama : Adi Fiky Zulkarnain 30413184
Kelas : 1ID 06
Dosen Pembimbing : Rini Astuti


Parkir Sembarangan, Dishub DKI Cabut Pentil 256 Kendaraan

Terdapat 23 kendaraan roda empat dan 233 kendaraan roda dua.
Kamis, 7 November 2013, 19:49 Finalia Kodrati, Rohimat Nurbaya

Parkir mobil liar (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
VIVAnews - Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan razia cabut pentil terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Saat melakukan razia di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat sebanyak 256 kendaraan dicabut pentilnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Ucok B Harahap, menyebutkan kendaraan yang dicabut pentilnya tersebut terdiri dari 23 kendaraan roda empat dan 233 kendaraan roda dua.

"Total kendaraan yang kami cabut pentilnya saat razia hari ini sebanyak 256 kendaraan," kata Ucok, Kamis 7 November 2013.

Ucok menuturkan, razia itu melibatkan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, TNI, Polri dan Satpol PP. Dilakukan di sekitar Taman Sari yakni di Jalan Pinangsia Raya, Hayam Wuruk, Blustru dan Ketapang.

Kata dia, razia cabut pentil yang dilakukan setiap hari itu untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang parkir bukan pada tempatnya. Ditambahkan Ucok, selama digelarnya razia cabut pentil itu, pihaknya sudah mencabut sebanyak 800 pentil kendaraan roda dua dan empat.

"Jadi pemilik kendaraan yang kami cabut pentilnya untuk mengurusnya,
kami minta datang ke kantor Sudin Dishub," terang Ucok.

Sementara itu, Hendra, 48 tahun salah satu pengendara mobil yang terkena cabut pentil di Jalan Pinangsia Raya mengatakan, dirinya hanya bisa pasrah melihat mobil Mitsubishi Kuda dicabut pentilnya. Hendra mengakui kesalahannya karena memang parkir bukan pada tempatnya

"Saya memang sadar salah. Tapi seharusnya petugas melakukan sosialisasi terlebih dahulu," katanya.

Tidak Merata

Selain itu Hendra juga menganggap razia tersebut terkesan tidak merata
karena ada mobil yang juga parkir bukan pada tempatnya tapi dilewati saja oleh petugas "Kalau mau razia harusnya merata," ucapnya.

Kemudian hal senada juga diutarakan oleh Muklis, 40 tahun salah satu pengendara sepeda motor yang terkena razia di Jl Blustru, Tamansari. Pengendara pemilik sepeda motor Mio itu mengaku kecewa karena kurangnya sosialisasi padahal dirinya sudah membayar Rp2.000 kepada petugas parkir

"Seharusnya petugas jangan memperbolehkan petugas berseragam parkir tersebut dan harus juga ditertibkan. Jangan uangnya saja mau tapi tidak bertanggungjawab," ucap Muklis

Kemudian, nasib sial menimpa wartawan salah satu televisi swasta, Ong Suherman, 40 tahun. Wartawan  yang saat itu sedang meliput razia di Jalan Blustru, motor Honda Beat miliknya dicabut pentilnya oleh petugas 

"Saya tidak tahu kalau pentil motor saya juga dicabut karena sedang
asyik mengambil gambar," kata Ong. (ren)



Analisis

What
Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan razia cabut pentil terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
Who
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Barat, TNI, Polri dan Satpol PP.
When
Kamis 7 November 2013.
Where
Di sekitar Taman Sari di Jalan Pinangsia Raya, Hayam Wuruk, Blustru dan Ketapang.
Why
Razia cabut pentil dilakukan agar memberi efek jera kepada orang agar tidak lagi memarkir kendaraannya di sembarang tempat, sehingga secara langsung dapat mengurangi sebagian penyebab kemacetan lalu lintas.
How
Setiap hari razia pencabutan pentil itu dilakukan agar menyadarkan pemilik kendaraan bermotor untuk lebih tertib dan disiplin dalam memarkirkan kendaraannya, tetapi bila sudah terlajur terkena razia pencabutan pentil pemilik kendaraan tersebut bisa mengurusnya ke kantor Suku Dinas Perhubungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar