Analisis Permasalahan
Tugas Ini diajukan untuk memenuhi kriteria penilaian mata kuliah Tata Tulis dan Komunikasi Ilmiah
Tugas Ini diajukan untuk memenuhi kriteria penilaian mata kuliah Tata Tulis dan Komunikasi Ilmiah
Nama : Adi Fiky Zulkarnain 30413184
Kelas : 1ID 06
Dosen Pembimbing : Rini Astuti
Parkir Sembarangan, Dishub DKI Cabut Pentil 256 Kendaraan
Terdapat 23 kendaraan
roda empat dan 233 kendaraan roda dua.
Kamis, 7 November 2013, 19:49 Finalia Kodrati, Rohimat
Nurbaya
Parkir mobil liar (VIVAnews/Ikhwan
Yanuar)
VIVAnews - Dinas Perhubungan
Jakarta Barat melakukan razia cabut pentil terhadap kendaraan yang parkir
sembarangan. Saat melakukan razia di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat
sebanyak 256 kendaraan dicabut pentilnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Ucok B
Harahap, menyebutkan kendaraan yang dicabut pentilnya tersebut terdiri dari 23
kendaraan roda empat dan 233 kendaraan roda dua.
"Total kendaraan yang kami cabut pentilnya saat
razia hari ini sebanyak 256 kendaraan," kata Ucok, Kamis 7 November 2013.
Ucok menuturkan, razia itu melibatkan Suku Dinas
Perhubungan Jakarta Barat, TNI, Polri dan Satpol PP. Dilakukan di sekitar Taman
Sari yakni di Jalan Pinangsia Raya, Hayam Wuruk, Blustru dan Ketapang.
Kata dia, razia cabut pentil yang dilakukan setiap
hari itu untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang parkir bukan
pada tempatnya. Ditambahkan Ucok, selama digelarnya razia cabut pentil itu,
pihaknya sudah mencabut sebanyak 800 pentil kendaraan roda dua dan empat.
"Jadi pemilik kendaraan yang kami cabut pentilnya
untuk mengurusnya,
kami minta datang ke kantor Sudin Dishub," terang
Ucok.
Sementara itu, Hendra, 48 tahun salah satu pengendara
mobil yang terkena cabut pentil di Jalan Pinangsia Raya mengatakan, dirinya
hanya bisa pasrah melihat mobil Mitsubishi Kuda dicabut pentilnya. Hendra
mengakui kesalahannya karena memang parkir bukan pada tempatnya
"Saya memang sadar salah. Tapi seharusnya petugas
melakukan sosialisasi terlebih dahulu," katanya.
Tidak Merata
Selain itu Hendra juga menganggap razia tersebut
terkesan tidak merata
karena ada mobil yang juga parkir bukan pada tempatnya
tapi dilewati saja oleh petugas "Kalau mau razia harusnya merata,"
ucapnya.
Kemudian hal senada juga diutarakan oleh Muklis, 40
tahun salah satu pengendara sepeda motor yang terkena razia di Jl Blustru,
Tamansari. Pengendara pemilik sepeda motor Mio itu mengaku kecewa karena
kurangnya sosialisasi padahal dirinya sudah membayar Rp2.000 kepada petugas
parkir
"Seharusnya petugas jangan memperbolehkan petugas
berseragam parkir tersebut dan harus juga ditertibkan. Jangan uangnya saja mau
tapi tidak bertanggungjawab," ucap Muklis
Kemudian, nasib sial menimpa wartawan salah satu
televisi swasta, Ong Suherman, 40 tahun. Wartawan yang saat itu sedang
meliput razia di Jalan Blustru, motor Honda Beat miliknya dicabut pentilnya
oleh petugas
"Saya tidak tahu kalau pentil motor saya juga
dicabut karena sedang
asyik mengambil gambar," kata Ong. (ren)
Analisis
What
Dinas Perhubungan Jakarta Barat
melakukan razia cabut pentil terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
Who
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Barat,
TNI, Polri dan Satpol PP.
When
Kamis 7 November 2013.
Where
Di sekitar Taman Sari di Jalan
Pinangsia Raya, Hayam Wuruk, Blustru dan Ketapang.
Why
Razia cabut pentil
dilakukan agar memberi efek jera kepada orang agar tidak lagi memarkir
kendaraannya di sembarang tempat, sehingga secara langsung dapat mengurangi sebagian
penyebab kemacetan lalu lintas.
How
Setiap hari razia pencabutan pentil itu dilakukan agar menyadarkan
pemilik kendaraan bermotor untuk lebih tertib dan disiplin dalam memarkirkan
kendaraannya, tetapi bila sudah terlajur terkena razia pencabutan pentil
pemilik kendaraan tersebut bisa mengurusnya ke kantor Suku Dinas Perhubungan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar